Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui adanya permasalahan terkait perbedaan data antara formulir C hasil perolehan suara dengan data di Sirekap.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa formulir C hasil perolehan suara yang diunggah itu secara otomatis dikonversi. Ia menyebut ada kesalahan dalam konversi otomatis di dalam Sirekap itu.
"Kami di KPU pusat melalui sistem yang ada, itu termonitor mana saja antara unggahan formulir C hasilnya dengan konversi salah, itu termonitor," kata Hasyim di KPU, Kamis (15/2/2024).
Hasyim mengatakan pihaknya akan segera melakukan perbaikan terkait kesalahan konversi tersebut.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adesari Aviningtyas
#KPU #Sirekap #Pemilu2024 #JernihkanHarapan