Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Soal Banyak Surat Suara Tercoblos, Bawaslu Bakal Lakukan Penelusuran
00:00
Pasar Tak Kunjung Membaik, Gaikindo Masih Tahan Target Penjualan Mobil
01:52
Video Selanjutnya dalam detik
Pasar Tak Kunjung Membaik, Gaikindo Masih Tahan Target Penjualan Mobil
Lanjutkan

Soal Banyak Surat Suara Tercoblos, Bawaslu Bakal Lakukan Penelusuran

15 Februari 2024, 15:59 WIB

Bawaslu RI membuka peluang unsur pidana pemilu menanggapi temuan adanya surat suara tercoblos sebelum pemungutan suara di sejumlah daerah.


Bawaslu akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut kasus surat suara tercoblos ini dan menjerat pelakunya dengan dugaan tindak pidana pemilu. 


"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya). Kan ditemukannya pada 14 Februari. Sebelum itu pasti ada kejadian, ya kan. Nah itu yang kemudian harus dilakukan (pengusutan) teman-teman," jelas Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam jumpa pers, Kamis (15/2/2024).




Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Bagus Santosa



#JernihMemilih #Bawaslu #KPU #Pemilu #SuratSuaraTercoblos

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke