Dilaporkan tersangka Yudha Arfandi membenamkan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, ke kolam renang saat berenang bersama anak perempuannya. Diketahui, saat itu Yudha masuk ke dalam kolam renang bersama sang putri yang berinisial MMA dan Dante di Taman Air Tirtamas, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024).
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri berujar, dalam kasus ini putri dari Yudha bisa diklasifikasikan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Adapun kategori MMA adalah sebagai saksi. Mengacu pada Undang-undang Perlindungan Anak, Reza berujar MMA harus mendapat perlindungan khusus.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Larissa Huda
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Yuni Ananda
Music: Manifest It (Instrumental) - NEFFEX
#AnakYudhaArfandiBerpotensiJadiSaksiMahkota #AnakYudhaArfandi #KasusKematianDante #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/13/21115751/anak-yudha-arfandi-berpotensi-jadi-saksi-mahkota-atas-kematian-dante