Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sutradara dan 3 Pakar Film Dirty Vote Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPN: Atas Dasar Apa?

13 Februari 2024, 20:05 WIB

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menanggapi adanya pelaporan terhadap sutradara dan tiga pakar hukum dalam film Dirty Vote ke Bareskrim Polri oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia.

Adapun sosok yang dilaporkan itu, yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Dandhy Laksono selaku sutradara.

Mereka dilaporkan lantaran dinilai telah merugikan salah satu paslon Pilpres 2024 dengan membuat kegaduhan dan menyudutkan melalui film jelang pemilu.

Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai sah-sah saja apabila ada pihak yang keberatan dengan film Dirty Vote itu.

Namun, kata Todung, film tersebut merupakan salah satu bagian dari pendidikan politik untuk publik agar memahami bagaimana pemilu harus dijaga dan dikawal dari segala bentuk kecurangan.

Adanya pelaporan sutradara dan tiga pakar ke Bareskrim Polri itu Todung pun mempertanyakan atas dasar apa mereka dilaporkan.

"Mengadukan itu harus ada dasarnya. Apa dasarnya mengadukan hal ini ke pihak kepolisian? Kenapa tidak membantah film itu dengan membuat film lain?," kata Todung saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Menurut Todung, seharusnya DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia menghadapi sutradara dan tiga pakar itu dengan akademis, bukan melaporkan ke pihak kepolisian.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Produser: Adesari Aviningtyas

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Nine Lives-Unicorn Heads

#DirtyVote #GanjarMahfud#Pemilu2024 #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke