Dokter forensik Polda Metro Jaya, Farah Karouw membantah adanya luka lebam di sekujur tubuh anak Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante saat melakukan otopsi.
Farah Karouw mengatakan bahwa luka lebam merupakan hal yang wajar terjadi pada mayat.
"Kalau lebam mayat itu adalah kondisi normal. Itu semua orang yang meninggal dalam waktu 20 sampai 30 menit pasca kematian pasti akan timbul lebam mayat," kata Farah Karouw saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).
Farah Karouw mengatakan bahwa dalam proses otopsi tak ditemukan luka lebam pada tubuh Dante.
Ia menegaskan bahwa luka lebam pada mayat pasti akan muncul dalam waktu 20 menit hingga 30 menit.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Bagus Santosa
#AnakTamaraTyasmara #Dante #JernihkanHarapan