Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dugaan Surat Suara Tercoblos Ilegal di Malaysia, Panwas LN dan Polisi Turun Tangan
01:16
Intip Deretan Dalil Ganjar-Mahfud yang Dianggap Tak Beralasan Hukum oleh MK
05:33
Video Selanjutnya dalam detik
Intip Deretan Dalil Ganjar-Mahfud yang Dianggap Tak Beralasan Hukum oleh MK
Lanjutkan

Dugaan Surat Suara Tercoblos Ilegal di Malaysia, Panwas LN dan Polisi Turun Tangan

8 Februari 2024, 10:38 WIB

Bawaslu RI sebut tengah menelusuri dugaan surat suara tercoblos pada kolom salah satu pasangan calon di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) di Malaysia.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty sebut dugaan kecurangan tersebut tengah diselidiki oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Malaysia di bawah pantauan Bawaslu RI.

Sementara, dugaan ini beredar usai TKN Prabowo-Gibran mengaku menemukan adanya kecurangan usai mendapat foto dan video pencoblosan surat suara ilegal untuk pemilih luar negeri di Malaysia.

Video tersebut beredar dan menunjukkan surat suara diduga sengaja dilubangi pada kolom paslon nomor urut 3.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Bagus Santosa

#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke