Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyatakan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil tidak terbukti melakukan pelanggaran Pemilu dalam kegiatan yang dihadirinya di acara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tasikmalaya, Jabar. Keputusan ini diambil setelah Bawaslu Jabar meminta keterangan pelapor, saksi-saksi, terlapor, mengumpulkan bukti-bukti pendukung, serta meminta pendapat ahli pidana Pemilu dan KPU Jabar. Bawaslu Jabar juga memperhatikan pendapat dari Kepolisian Daerah Jabar dan Kejaksaan Tinggi Jabar.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Putra Prima Perdana
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari
Produser: Firzha Yuni Ananda
Music: Interstellar Mood - Nico Staf
#BawasluJabarNyatakanRidwanKamilTakLanggarAturanPemilu #RidwanKamil #BawasluJabar #RidwanKamilTakLanggarAturanPemilu #JernihkanHarapan