Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Timah
00:00
Harvey Moeis Mengaku Sering Pinjam Uang untuk Kebutuhan Anak karena Rekeningnya Diblokir
02:12
Video Selanjutnya dalam detik
Harvey Moeis Mengaku Sering Pinjam Uang untuk Kebutuhan Anak karena Rekeningnya Diblokir
Lanjutkan

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

6 Februari 2024, 23:12 WIB

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua orang tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Dua tersangka itu yakni TN alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM dan AA selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, hari ini tim penyidik telah menaikkan status dua orang saksi menjadi tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (6/2/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Adesari Aviningtyas

#Kejagung #Korupsi #PTTimah #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke