Pemilihan umum 2024 akan dilaksanakan pada Rabu (14/2/2024). Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat pemilih dapat memberikan hak suaranya dengan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah ditentukan.
Para calon presiden dan calon wakil presiden juga bakal berpartisipasi pada Pemilu 2024 dengan mencoblos di TPS yang berbeda-beda. Lalu, di mana saja mereka akan menggunakan hak pilihnya?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: HAM, SUSI, NIS,
Penulis: Tatang Guritno, Nirmala Maulana Achmad, Labib Zamani, Muchamad Dafi Yusuf
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus
Music by Crazy - Patrick Patrikios
#JernihMemilih #TPS #JernihkanHarapan