Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy meminta agar pihak yang melaporkan Juru Bicara Aiman Witjaksono dapat mencabut laporannya seperti halnya relawan Pro Jokowi (Projo) mencabut laporan terhadap seniman Butet Kartaredjasa.
Hal ini disampaikan Ronny saat hendak mengajukan praperadilan buntut penyitaan ponsel Aiman saat diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya terkait pernyataan ada oknum Polri yang tidak netral.
"Kita melihat bahwa ini dalam rangkaian tahun politik. Jadi ketika saudara Butet, dimana bisa diminta untuk dicabut laporan polisinya, maka menurut kami saudara Aiman dan Palti Hutabarat juga harusnya sama," ucap Ronny di kantor PN Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).
Diberitakan sebelumnya, Aiman melaporkan dugaan pelanggaran atas penyitaan ponsel saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan Komnas HAM.
Hal ini dilakukan setelah Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud diperiksa sebagai saksi terkait pernyataannya soal adanya oknum Polri yang tidak bersikap netral dalam Pilpres 2024.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Bagus Santosa
#AimanWitjaksono #ButetKartaredjasa #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L