Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
TPN Minta Laporan terhadap Aiman Dicabut sama seperti Kasus Butet Kartaredjasa
02:15
Kasus Dihentikan, Aiman Minta Polda Metro Kembalikan Ponsel dan Akun Medsosnya
03:05
Video Selanjutnya dalam detik
Kasus Dihentikan, Aiman Minta Polda Metro Kembalikan Ponsel dan Akun Medsosnya
Lanjutkan

TPN Minta Laporan terhadap Aiman Dicabut sama seperti Kasus Butet Kartaredjasa

6 Februari 2024, 14:45 WIB

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy meminta agar pihak yang melaporkan Juru Bicara Aiman Witjaksono dapat mencabut laporannya seperti halnya relawan Pro Jokowi (Projo) mencabut laporan terhadap seniman Butet Kartaredjasa.


Hal ini disampaikan Ronny saat hendak mengajukan praperadilan buntut penyitaan ponsel Aiman saat diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya terkait pernyataan ada oknum Polri yang tidak netral.


"Kita melihat bahwa ini dalam rangkaian tahun politik. Jadi ketika saudara Butet, dimana bisa diminta untuk dicabut laporan polisinya, maka menurut kami saudara Aiman dan Palti Hutabarat juga harusnya sama," ucap Ronny di kantor PN Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).


Diberitakan sebelumnya, Aiman melaporkan dugaan pelanggaran atas penyitaan ponsel saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan Komnas HAM.


Hal ini dilakukan setelah Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud diperiksa sebagai saksi terkait pernyataannya soal adanya oknum Polri yang tidak bersikap netral dalam Pilpres 2024.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Bagus Santosa


#AimanWitjaksono #ButetKartaredjasa #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke