Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Status Pendaftaran Prabowo-Gibran, Kata Pakar Hukum Tetap Sah
00:00
Momen AHY Lantik 25 Pejabat Eselon II Kemenko Infra
02:08
Video Selanjutnya dalam detik
Momen AHY Lantik 25 Pejabat Eselon II Kemenko Infra
Lanjutkan

Status Pendaftaran Prabowo-Gibran, Kata Pakar Hukum Tetap Sah

6 Februari 2024, 13:48 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid pada Senin (5/2/2024) berpendapat bahwa sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tidak akan berdampak apapun kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Fahri berpendapat bahwa dalam pertimbangan yuridis putusan DKPP mengatakan bahwa dalam melaksanakan putusan MK, tindakan KPU selaku teradu tidak sejalan dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu.

Oleh karena itu, pendaftaran pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo-Gibran ke KPU dinilai tetap sah.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Nine Lives - Unicorn Heads

#PrabowoGibran #KPU #HasyimAsyari #GibranRakabumingRaka #Gibran #JernihMemilih

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke