Budayawan Butet Kartaredjasa berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak hanya meminta kelompok relawan ProJo mencabut laporan polisi terhadap dirinya, melainkan juga kepada pihak-pihak yang disebutnya mengalami kriminalisasi.
Hal ini disampaikan Butet merespons pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie yang menyebutkan Presiden Jokowi meminta dirinya mencabut laporan terhadap Butet atas dugaan mengucapkan kata-kata yang dinilai menghina Presiden saat menghadiri Hajatan Rakyat Ganjar-Mahfud di Alun-alun Wates, Kulon Progo.
"Jadi tolong diartikan yang berteman dengan Pak Jokowi itu bukan cuma saya, tapi jutaan rakyat Indonesia yang hari ini jadi korban prank-nya Pak Jokowi itu juga harus dibebaskan," ucap Butet melalui sambungan Zoom di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Senin (5/2/2024).
Butet juga mengatakan, meski saat ini proses hukum terhadap dirinya telah dihentikan, menurut dia, Presiden Jokowi tetap mengkhianati konstitusi dengan tidak tunduk pada demokrasi.
"Jadi meskipun kasus baca pantun saya itu sudah disuruh hentikan, tapi Pak Jokowi tetap kukuh mengkhianati konstitusi, tetap tidak tunduk pada demokrasi," tambah Butet.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Adesari Aviningtyas
#ButetKartaredjasa #Jokowi #Projo #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L