Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari terbukti melakukan pelanggaran etik terkait proses pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden. Atas pelanggaran kode etik yang dilakukan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada Hasyim.
Selain Hasyim, DKPP juga menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras kepada enam Komisioner KPU, yakni August Mellaz, Betty Epsilo Idroos, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan Idham Kholid.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis:
Penulis: Yefta Christopherus Asia Sanjaya
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus
Music by Hologram - Bobby Richards
#JernihMemilih #KetuaKPULanggarEtik #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/05/121500865/ketua-kpu-hasyim-asyari-terbukti-langgar-etik-terkait-pendaftaran-gibran?page=all#page2