Guru Besar Universitas Islan Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Saiful Mujani mengatakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) seharusnya mengambil langkah konkret dengan mencopot Ketua KPU Hasyim Asyari jika terbukti melanggar etik terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat batas usia capres-cawapres.
Dalam pertimbangan putusan yang dibacakan oleh Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, sikap para komisioner KPU yang terlebih dulu menyurati pimpinan partai politik usai putusan MK tentang syarat batas usia pasangan calon (paslon), ketimbang melakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah, justru menyimpang dari PKPU.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Adesari Aviningtyas
#KPU #DKPP #GibranRakabumingRaka #JernihkanHarapan #Pemilu2024