Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPU Langgar Etik soal Gibran, Guru Besar UIN: Kalau Hanya Sanksi Tak Ada Pengaruhnya
01:49
Caleg Gerindra Curhat ke Hakim MK Sudah 3 Kali Kalah, Suhartoyo: Belum 4 Kali Kan?
02:35
Video Selanjutnya dalam detik
Caleg Gerindra Curhat ke Hakim MK Sudah 3 Kali Kalah, Suhartoyo: Belum 4 Kali Kan?
Lanjutkan

KPU Langgar Etik soal Gibran, Guru Besar UIN: Kalau Hanya Sanksi Tak Ada Pengaruhnya

5 Februari 2024, 17:16 WIB

Guru Besar Universitas Islan Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Saiful Mujani mengatakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) seharusnya mengambil langkah konkret dengan mencopot Ketua KPU Hasyim Asyari jika terbukti melanggar etik terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Pelanggaran tersebut berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat batas usia capres-cawapres. 

Dalam pertimbangan putusan yang dibacakan oleh Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, sikap para komisioner KPU yang terlebih dulu menyurati pimpinan partai politik usai putusan MK tentang syarat batas usia pasangan calon (paslon), ketimbang melakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah, justru menyimpang dari PKPU.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Adesari Aviningtyas

#KPU #DKPP #GibranRakabumingRaka #JernihkanHarapan #Pemilu2024

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke