Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
DKPP Vonis Ketua KPU Langgar Etik, Cak Imin Sebut Pencalonan Gibran Cacat
02:07
Prabowo Ingin Susun Kabinet Bersama Jokowi, SBY, dan Megawati
02:01
Video Selanjutnya dalam detik
Prabowo Ingin Susun Kabinet Bersama Jokowi, SBY, dan Megawati
Lanjutkan

DKPP Vonis Ketua KPU Langgar Etik, Cak Imin Sebut Pencalonan Gibran Cacat

5 Februari 2024, 15:28 WIB

Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai, sebuah proses yang dilakukan tanpa dasar etika akan membuat proses tersebut menjadi cacat.


Hal ini disampaikan Cak Imin menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari melanggar etik karena menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.


Hasyim dinilai melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Dimas Bagasgara

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Sinister - Anno Domini Beats


#MuhaiminIskandar #EtikKPU #HasyimAsyari #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/05/12453051/ketua-kpu-terbukti-langgar-etik-cak-imin-sebut-pencalonan-gibran-cacat 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke