Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah yang diduga milik eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyitaan tersebut merupakan salah satu upaya KPK dalam melakukan asset recovery dari hasil korupsi.
"Kemarin (1/2/2024) tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan," kata Ali dalam keterangan tertulis, Jumat (2/2/2024).
SYL merupakan tersangka dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian yang (TPPU).
Selain SYL, kedua anak buahnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta juga ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Penulis: Syakirun Ni'am
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta
#syl #kpk #syahrulyasinlimpo #JernihkanHarapan