Dugaan pelanggaran cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu di area CFD masih belum dijatuhi sanksi oleh Pemprov DKI Jakarta.
Padahal, Bawaslu DKI Jakarta telah memutuskan aksi Gibran di CFD tersebut sebagai pelanggaran.
Bawaslu juga sudah meneruskan surat keputusan itu ke Pemprov DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti.
Namun, Kepala Satpol PP, Arifin dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi enggan beri komentar.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Larissa Huda
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Music: Tuff Data - Vans in Japan
#SusuGratis #GibranRakabumingRaka #PrabowoGibran #JernihMemilih #JernihkanHarapan