Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD bak Ditelan Bumi, Pemprov DKI Bungkam
00:00
Anura Kumara Dissanayake Menang Pemilu Sri Lanka, Rakyat Pilih Perubahan Baru
02:59
Video Selanjutnya dalam detik
Anura Kumara Dissanayake Menang Pemilu Sri Lanka, Rakyat Pilih Perubahan Baru
Lanjutkan

Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD bak Ditelan Bumi, Pemprov DKI Bungkam

31 Januari 2024, 16:22 WIB
Dugaan pelanggaran cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu di area CFD masih belum dijatuhi sanksi oleh Pemprov DKI Jakarta.

Padahal, Bawaslu DKI Jakarta telah memutuskan aksi Gibran di CFD tersebut sebagai pelanggaran.

Bawaslu juga sudah meneruskan surat keputusan itu ke Pemprov DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti.

Namun, Kepala Satpol PP, Arifin dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi enggan beri komentar.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Larissa Huda
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Music: Tuff Data - Vans in Japan

#SusuGratis #GibranRakabumingRaka #PrabowoGibran #JernihMemilih #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke