Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eddy Hiariej Menang Gugatan Praperadilan, Akan Kembali ke Kemenkumham?
02:00
Detik-detik Bambang Widjojanto
01:46
Video Selanjutnya dalam detik
Detik-detik Bambang Widjojanto "Walk Out" Saat Eddy Hiariej Beri Keterangan di Sidang MK
Lanjutkan

Eddy Hiariej Menang Gugatan Praperadilan, Akan Kembali ke Kemenkumham?

31 Januari 2024, 12:40 WIB

Wamenkumham Eddy Hiariej disebut akan kembali ke Kemenkumham setelah memenangkan gugatan praperadilan. Namun, hal tersebut harus melalui pembicaraan lebih lanjut dengan presiden.

Dikabarkan sebelumnya, pada Selasa (30/1/2024) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah mengabulkan gugatan praperadilan, yang diajukan oleh mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej.

Gugatan tersebut berisi keberatan Eddy yang tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan duap dan gratifikasi oleh KPK.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Rahel, TAL
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Luthfiansyah Aditya Vanjalu
Produser: Monica Arum

Musik: Dimished Returns - Jeremy Korpas

#EddyHiariej #WamenkumhamEddyHiariej #PraperadilanEddyHiariej #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke