Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hakim: Penetapan Tersangka Eks Wamenkumham Eddy Hiariej oleh KPK Tidak Sah
02:53
IM 57+ Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas, Yudi Purnomo: Kami Sangat Prihatin
05:55
Video Selanjutnya dalam detik
IM 57+ Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas, Yudi Purnomo: Kami Sangat Prihatin
Lanjutkan

Hakim: Penetapan Tersangka Eks Wamenkumham Eddy Hiariej oleh KPK Tidak Sah

31 Januari 2024, 07:20 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai penetapan tersangka Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej tidak sah.

Sebab menurut Hakim Tunggal PN Jaksel Estiono, alat bukti penetapan tersangka itu tidak sesuai dengan Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Selengkapnya dalam video berikut:

Video jurnalis: TAL
Penulis artikel: Rahel Narda Chaterine
Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Dark Alley Deals - Aaron Kenny

#EddyHiariej #EksWamenkumham #Gratifikasi #KPK #Korupsi #Praperadilan #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/01/30/17361391/praperadilan-eks-wamenkumham-eddy-hiariej-dikabulkan-status-tersangka 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke