Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intip Masa Kerja dan Gaji KPPS Pemilu 2024

30 Januari 2024, 20:22 WIB

Masa kerja KPPS telah ditetapkan dalam Keputusan KPU No. 1669 Tahun 2023. Anggota KPPS hanya bekerja satu bulan yakni 25 Januari hingga 25 Februari 2024. Namun jika Pemilu 2024 masuk putaran kedua, maka masa kerja KPPS menjadi dua bulan. Dalam masa kerja yang berjalan selama satu bulan itu, ketua KPPS mendapatkan gaji sebesar Rp 1,2 juta, sedangkan gaji anggota KPPS sebesar Rp 1,1 juta.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Diva Lufiana Putri
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Up the Steps - Geographer


#MasaKerjaKPPS #GajiKPPS2024 #KPPS #TugasKPPS #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/29/130000165/masa-kerja-dan-gaji-kpps-pemilu-2024-kapan-honor-diterima-?page=2

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke