Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bawaslu Surati Jokowi Minta Menterinya Tak Langgar UU Pemilu
00:00
Anura Kumara Dissanayake Menang Pemilu Sri Lanka, Rakyat Pilih Perubahan Baru
02:59
Video Selanjutnya dalam detik
Anura Kumara Dissanayake Menang Pemilu Sri Lanka, Rakyat Pilih Perubahan Baru
Lanjutkan

Bawaslu Surati Jokowi Minta Menterinya Tak Langgar UU Pemilu

29 Januari 2024, 20:01 WIB

Bawaslu RI mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi terkait anak buahnya yang menjadi salah satu paslon dalam Pilpres 2024 agar tak melanggar Undang-Undang Pemilu 2017.


Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan surat itu diberikan ke Jokowi sejak pekan lalu. Ia meminta Jokowi agar para menterinya tak melanggar UU Pemilu.


"Untuk membina menteri-menterinya mengingatkan para kabinet yang sekarang mungkin ada yang boleh saja kan ke parpol a, parpol b, atau capres a, capres b, untuk tidak melanggar ketentuan larangan dalam UU Pemilu," ucap Bagja di Kantor DKPP, Jakarta, Senin (29/1/2024).



Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Bagus Santosa


#JernihkanHarapan #Bawaslu #Jokowi

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke