Bawaslu RI mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi terkait anak buahnya yang menjadi salah satu paslon dalam Pilpres 2024 agar tak melanggar Undang-Undang Pemilu 2017.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan surat itu diberikan ke Jokowi sejak pekan lalu. Ia meminta Jokowi agar para menterinya tak melanggar UU Pemilu.
"Untuk membina menteri-menterinya mengingatkan para kabinet yang sekarang mungkin ada yang boleh saja kan ke parpol a, parpol b, atau capres a, capres b, untuk tidak melanggar ketentuan larangan dalam UU Pemilu," ucap Bagja di Kantor DKPP, Jakarta, Senin (29/1/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Bagus Santosa
#JernihkanHarapan #Bawaslu #Jokowi