Terdakwa kasus pembunuhan berencana atas dua korban kecelakaan, Kolonel Infanteri (TNI) Priyanto, akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (21/4/2022).Â
Dalam persidangan pada Kamis (7/4/2022), Priyanto mengungkapkan soal awal mula tercetusnya ide membuang tubuh Handi Saputra (17) dan Salsabila (14), ke sungai setelah kecelakaan.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Penulis: Nirmala Maulana AchmadÂ
Penulis Naskah: Talitha YumnaaÂ
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Narator: Talitha YumnaaÂ
Produser: Adil PradiptaÂ
#JernihkanHarapanÂ