Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas menyebut menteri boleh tidak netral pada masa pemilu namun ketika mengkampanyekan pasangan calon presiden atau wakil presiden, mereka harus cuti.
Ia juga menjelaskan, bahwa ,enteri merupakan pejabat yang diangkat berdasarkan pertimbangan politik dan kepentingan partai (political appointing) sehingga boleh tidak netral.
Sementara Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan ASN harus netral.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Dian Erika, NIS,
Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Music by Liquid Time - Aakash Gandhi
#NetralitasMenteri #NetralitasJokowi #Pemilu2024 #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/01/27/08202901/beda-dengan-asn-yang-harus-netral-di-pemilu-menpan-rb-menteri-itu-politicalÂ