Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marshel Diperiksa Polisi, Ini Aturan Hukum bagi Pembeli Konten Pornografi

7 April 2022, 19:11 WIB
Komika Marshel Widianto harus berurusan dengan polisi pada Kamis (7/4/2022), karena membeli video porno dari konten kreator Dea OnlyFans.

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar mengatakan, larangan tentang jual beli konten pornografi itu memang sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka.

Dalam penyidikan, polisi mulai memburu orang-orang yang membeli konten Dea, termasuk Marshel Widianto.

Marshel disebut telah membeli 76 konten yang diproduksi Dea.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Baharuddin Al Farisi
Penulis: Ihsanuddin
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Adisty Safitri

#MarshelWidianto #DeaOnlyFans #JernihkanHarapan
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke