Sebuah pengadilan Turki memutuskan untuk menangguhkan persidangan in absentia dari 26 warga Saudi yang dituduh dalam pembunuhan mengerikan terhadap Jamal Khasoggi kolumnis Washington Post dan untuk kasus ini akan ditransfer ke Arab Saudi, pada Kamis (7/4/2022).
Keputusan itu muncul meskipun ada peringatan dari kelompok-kelompok hak asasi manusia bahwa menyerahkan kasus ini ke kerajaan akan mengarah pada penutupan pembunuhan yang telah menimbulkan kecurigaan pada Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman.
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Anneke Sherina Ramadhani
Produser: Agung Wisnugroho
#JamalKhasoggi #JernihkanHarapan