Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Menaikkan Harga Elpiji 3 Kilogram Tidak Bisa Sepihak

7 April 2022, 16:35 WIB

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman mengatakan, keputusan menaikkan harga elpiji 3 kg tidak bisa dilakukan secara sepihak karena butuh persetujuan dari parlemen, PT Pertamina (Persero), dan pemerintah.


Maman menambahkan, pihaknya berkontribusi terhadap bagaimana memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada warga yang tidak mampu agar bisa mendapatkan elpiji 3 kg dengan harga murah. Komisi VII DPR, menurutnya, telah berjuang maksimal untuk menaikkan kuota elpiji 3 kg yang membuat bahan bakar itu kini membanjiri masyarakat.

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: KompasTV/Andhimas Budi, Fadli Azhari, Mardiyanto, Muzakkir Aziz

Penulis: Akhdi Martin Pratama

Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati

Video Editor: Menika ambar Sari

Produser: Agung Wisnugroho


#JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke