Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman mengatakan, keputusan menaikkan harga elpiji 3 kg tidak bisa dilakukan secara sepihak karena butuh persetujuan dari parlemen, PT Pertamina (Persero), dan pemerintah.
Maman menambahkan, pihaknya berkontribusi terhadap bagaimana memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada warga yang tidak mampu agar bisa mendapatkan elpiji 3 kg dengan harga murah. Komisi VII DPR, menurutnya, telah berjuang maksimal untuk menaikkan kuota elpiji 3 kg yang membuat bahan bakar itu kini membanjiri masyarakat.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: KompasTV/Andhimas Budi, Fadli Azhari, Mardiyanto, Muzakkir Aziz
Penulis: Akhdi Martin Pratama
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Menika ambar Sari
Produser: Agung Wisnugroho
#JernihkanHarapan