Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahkamah Internasional Resmi Perintahkan Israel Setop Genosida
02:30
Rusia Sebut AS Munafik soal Perintah Penangkapan Netanyahu oleh ICC
02:13
Video Selanjutnya dalam detik
Rusia Sebut AS Munafik soal Perintah Penangkapan Netanyahu oleh ICC
Lanjutkan

Mahkamah Internasional Resmi Perintahkan Israel Setop Genosida

27 Januari 2024, 08:26 WIB

Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jumat (26/1/2024) secara resmi memerintahkan Israel untuk menghentikan genosida terhadap Palestina.

Pengadilan dunia yang berbasis di Den Haag, Belanda itu juga memerintahkan Israel untuk membantu warga sipil di Gaza meski Israel menolak gencatan senjata seperti yang diminta Afrika Selatan.

Sebelumnya, Afrika Selatan membawa kasus genosida yang dilakukan Israel di Gaza ke Mahkamah Internasional pada awal Januari 2024.

Afrika Selatan meminta agar diberikan tindakan darurat, yakni menghentikan perang antara Israel dengan kelompok Hamas.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Albertus Adit
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Farid Firdaus

Music: Chariots of War - Aakash Gandhi

#AfrikaSelatan #MahkamahInternasional #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://www.kompas.com/global/read/2024/01/26/210204170/mahkamah-internasional-resmi-perintahkan-israel-setop-genosida

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke