Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Ganjar-Mahfud (Jarnas Gamki Gama) melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait adanya pose 2 jari dari dalam mobil RI 1, Jumat (26/1/2024).
Ketua Jarnas Gamki Gama Rapen Sinaga mengatakan Jokowi dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 547 UU Pemilu yang bisa menguntungkan calon presiden dan calon wakil presiden lain.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Adesari Aviningtyas
#Jokowi #Bawaslu #GanjarMahfud #Pemilu2024 #JernihkanHarapan