Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MPR Nilai Pernyataan Jokowi Boleh Kampanye Jauh dari Perbuatan Tercela
02:03
Tidak Hanya Sopir, Pihak PO Putera Fajar Juga Bisa Kena Hukuman
00:38
Video Selanjutnya dalam detik
Tidak Hanya Sopir, Pihak PO Putera Fajar Juga Bisa Kena Hukuman
Lanjutkan

MPR Nilai Pernyataan Jokowi Boleh Kampanye Jauh dari Perbuatan Tercela

26 Januari 2024, 15:18 WIB

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa kepala negara boleh memihak dan ikut kampanye adalah benar dan tidak melanggar hukum.

Yandri mengatakan hal ini merespons Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti yang menyebut sikap presiden tersebut merupakan perbuatan tercela dan memenuhi syarat pemakzulan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Adesari Aviningtyas

Musik: Wild Summer - WOMA

#Pemakzulan #Jokowi #MPR #Pemilu2024 #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke