Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat ini tengah mengumpulkan alat bukti setelah cawapresnya, Mahfud dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Diketahui, kelompok bernama Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) melaporkan Mahfud ke Bawaslu karena dianggap menyerang cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka pada debat keempat khusus cawapres.
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan timnya Pak Mahfud. Kami sedang mencoba mengumpulkan bahan-bahan bukti mengenai apa dasar laporan ke Bawaslu," jelas Todung Mulya Lubis, Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Kamis (25/1/2024).
Todung mengatakan, hingga kini pihaknya maupun belum menerima surat panggilan dari Bawaslu. Tim Pemenangan juga menanti sejauh mana laporan itu akan diproses oleh lembaga pengawas pemilu tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Bagus Santosa
#MahfudMD #Bawaslu #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L