Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Hina Gibran, TPN: Kami Sedang Kumpulkan Bukti

25 Januari 2024, 21:06 WIB

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat ini tengah mengumpulkan alat bukti setelah cawapresnya, Mahfud dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).


Diketahui, kelompok bernama Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) melaporkan Mahfud ke Bawaslu karena dianggap menyerang cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka pada debat keempat khusus cawapres.


"Kami sudah melakukan komunikasi dengan timnya Pak Mahfud. Kami sedang mencoba mengumpulkan bahan-bahan bukti mengenai apa dasar laporan ke Bawaslu," jelas Todung Mulya Lubis, Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Kamis (25/1/2024).


Todung mengatakan, hingga kini pihaknya maupun belum menerima surat panggilan dari Bawaslu. Tim Pemenangan juga menanti sejauh mana laporan itu akan diproses oleh lembaga pengawas pemilu tersebut.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Bagus Santosa


#MahfudMD #Bawaslu #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke