Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye, Ketua KPU: Memang Ada Masalah?
02:28
Gibran Enggan Tanggapi Merosotnya Perolehan Suara PDI-P di DPRD Solo
02:24
Video Selanjutnya dalam detik
Gibran Enggan Tanggapi Merosotnya Perolehan Suara PDI-P di DPRD Solo
Lanjutkan

Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye, Ketua KPU: Memang Ada Masalah?

25 Januari 2024, 17:01 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menilai, Presiden Joko Widodo hanya menyampaikan ketentuan yang diatur di dalam undang-undang, ketika menyatakan bahwa presiden juga boleh berkampanye saat pemilu.

"Lho kalau menyampaikan ini ketentuan di UU kan memang ada masalah? Orang menyampaikan ketentuan di UU," ujar Hasyim saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024). "Di UU Pemilu kan sudah diatur toh. Apa yang disampaikan pak presiden itu menyatakan norma yang ada di UU Pemilu," sambungnya.

Menurutnya, atas ketentuan dalam UU Pemilu tersebut, presiden dibolehkan berkampanye dan berpihak. "Demikianlah ketentuan di UU Pemilu," ucap Hasyim.

Terkait pengawasan penggunaan fasilitas negara dalam berkampanye, Hasyim mengingatkan ada Bawaslu selaku pengawas. Hasyim meminta agar semua tugas tidak dilimpahkan ke KPU.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Jurnalis Video: NIS
Penulis :  Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Ten Inch Spikes-Jeremy Korpas

#Jokowi #KPU #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke