Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari irit bicara saat dimintai tanggapan soal Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang terang-terangan mengatakan kepala negara boleh melakukan kampanye dan berpihak dalam pemilu.
Hasyim menyebut pernyataan Jokowi memang merupakan isi dari ketentuan Undang-Undang (UU) Pemilu. Sementara terkait batasan seorang presiden dapat melakukan kampanye tanpa menggunakan fasilitas negara, Hasyim menyerahkan hal tersebut kepada pihak berwenang lainnya seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Adesari Aviningtyas
#KPU #PresidenJokowi #Pemilu2024 #JernihkanHarapan