Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Anies Bakal Laporkan Jokowi yang Sebut Presiden Boleh Memihak

25 Januari 2024, 13:09 WIB

Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), Ari Yusuf Amir mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan Presiden Joko Widodo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pernyataan presiden dan menteri boleh berpihak dan berkampanye.

Ari Yusuf Amir mengatakan Timnas Amin sedang menyiapkan format pelaporan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kepentingan berbangsa dan bernegara.

"Iya (kami akan melaporkan), kami akan memberikan pendapat hukum kami, analisa hukum kami kepada Bawaslu dan silahkan Bawaslu untuk menyikapi nanti," kata Ari Yusuf Amir di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (25/1/2024).

Ari Yusuf Amir menduga bahwa banyak fasilitas negara yang sulit dibedakan untuk kepentingan kampanye.

"Ketika mereka mencalonkan diri harusnya kan mengundurkan diri sekarang tidsk begitu cukup cuti," kata Ari.

"Cuti pun dengan penuh fasilitas yang tidak bisa dibedakan. Jadi banyak sekali aturan-aturan yang katanya sesuai aturan tapi aturan itu dibuat secara tidak benar," tambah Ari.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adesari Aviningtyas

#AniesBaswedan #Jokowi #TimnasAmin #Pemilu2024 #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke