Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), Ari Yusuf Amir mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan Presiden Joko Widodo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pernyataan presiden dan menteri boleh berpihak dan berkampanye.
Ari Yusuf Amir mengatakan Timnas Amin sedang menyiapkan format pelaporan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kepentingan berbangsa dan bernegara.
"Iya (kami akan melaporkan), kami akan memberikan pendapat hukum kami, analisa hukum kami kepada Bawaslu dan silahkan Bawaslu untuk menyikapi nanti," kata Ari Yusuf Amir di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (25/1/2024).
Ari Yusuf Amir menduga bahwa banyak fasilitas negara yang sulit dibedakan untuk kepentingan kampanye.
"Ketika mereka mencalonkan diri harusnya kan mengundurkan diri sekarang tidsk begitu cukup cuti," kata Ari.
"Cuti pun dengan penuh fasilitas yang tidak bisa dibedakan. Jadi banyak sekali aturan-aturan yang katanya sesuai aturan tapi aturan itu dibuat secara tidak benar," tambah Ari.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adesari Aviningtyas
#AniesBaswedan #Jokowi #TimnasAmin #Pemilu2024 #JernihkanHarapan