Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beralasan Alami Gangguan Jiwa, Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan ke Polda Metro

25 Januari 2024, 12:54 WIB

Kuasa hukum tersangka pemeran film porno produksi kelasbintang.com, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.


Permohonan diajukan setelah polisi menjemput paksa tersangka pemeran film porno itu di Apartemen Student Castle, Sleman, Yogyakarta, Rabu (24/1/2024). Setelah dijemput paksa, Siskaeee langsung ditahan. 


Tofan mengatakan, permohonan penangguhan penahanan itu harus diajukan. Sebab, menurut informasi manajer kliennya, Siskaeee diduga mengalami gangguan jiwa.


"Kita mohonkan kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena Siskaeee juga mengalami sakit. Ada sakit yang memang menurut informasinya Siskaeee ada mengalami gangguan jiwa," ucap Tofan saat ditemui di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Bagus Santosa

Musik: Annihiliate - Jeremy Blake

#Siskaeee #PoldaMetroJaya #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke