Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menghapus sejumlah syarat dalam proses seleksi penerimaan prajurit, baik tamtama, bintara, hingga perwira. Salah satu terobosan Andika yaitu menghapus ketentuan yang melarang keturunan anggota PKI untuk mengikuti seleksi penerimaan prajurit TNI.
Tak lama usai Andika merevisi aturan seleksi penerimaan TNI, spanduk bernada kontra Andika pun bermunculan. Seperti di Tanah Abang, hingga Menteng Jakarta Pusat. Meski menuai penolakan, kebijakan Andika ini mendapat apresiasi dari Komnas HAM. Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bukan keturunan PKI saja, keturunan PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia), Permesta (Perjuangan Rakyat Semesta), hingga DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) juga sebenarnya tidak dilarang untuk bergabung dengan TNI.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya, Ihsanuddin, Vitorio Mantalean, Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Host: Anasthasya
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
#PKI #NewsUpdate #JernihkanHarapan