Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Dapat Subsidi Upah Sebesar Rp 1 Juta
02:01
NR #122: Mengenal Kota Sukabumi,
30:48
Video Selanjutnya dalam detik
NR #122: Mengenal Kota Sukabumi, "Well Prepared" Jika Terealisasi Jadi Kawasan Aglomerasi?
Lanjutkan

Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Dapat Subsidi Upah Sebesar Rp 1 Juta

5 April 2022, 15:20 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, besaran subsidi upah yang diterima pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta adalah Rp 1 juta. Bansos tersebut akan disalurkan oleh pemerintah pada tahun ini, menyusul bantuan subsidi upah yang diberikan sepanjang 2020-2021.


Airlangga menjelaskan, dana yang disiapkan pemerintah untuk program bansos ini adalah Rp 8,8 triliun. Pihaknya akan menyasar 8,8 juta orang yang berhak mendapat bantuan. Selain bantuan subsidi upah, pemerintah juga berencana melanjutkan bantuan presiden (banpres) produktif untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Besaran uang yang diberikan kepada UMKM mencapai Rp 600.000 per penerima.

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: KompasTV/Fadlyanto Sugiono

Penulis: Fika Nurul Ulya

Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati

Video Editor: Arini Kusuma Jati

Narator: Arini Kusuma Jati

Produser: Agung Wisnugroho


#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke