Dittipideksus Bareskrim Polri turut menjerat Development Manager platform Binomo Brian Edgar Nababan dengan dugaan pencucian uang.
Penjelasan tuduhan pencucian uang tersebut disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Whisnu mengatakan, Brian disangkakan melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ia juga menjelaskan bahwa Brian sebagai Development manager Binomo bertugas menawarkan influencer Indonesia untuk menjadi mitra Binomo dengan sistem bagi hasil.
Penangkapan terhadap Brian pun dilakukan di Bali pada Jumat (1/4/2022), dan ditahan selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Rose Komala Dewi
#JernihkanHarapan