Dea "OnlyFans" mengajukan diri sebagai justice collaborator terkait penyebaran konten pornografi ke Polda Metro jaya.
Dirinya dikatakan dapat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus penyebaran konten pornografi di luar situs OnlyFans.
Sebelumnya Dea ditangkap akibat kedapatan menjual konten pornografi melalui situs berbayar OnlyFans.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Tria Sutrisna
Penulis: Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan