Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal menyita uang Rp 1 miliar pemberian Indra Kesuma alias Indra Kenz kepada ibunya, berinisial S.
Penyitaan uang akan dilakukan jika uang tersebut terbukti bersumber dari hasil tindak pidana dugaan penipuan via aplikasi Binomo.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan ibu Indra Kenz menerima aliran dana Rp 1 miliar dari putranya.
Informasi itu didapatkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada S pada 31 Maret 2022.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Narator: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Adisty Safitri
#Binomo #IndraKenz #JernihkanHarapan