Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Herry Wirawan Divonis Mati, Perjuangan Keluarga Korban Akhirnya Terbayar
02:29
NR #122: Mengenal Kota Sukabumi,
30:48
Video Selanjutnya dalam detik
NR #122: Mengenal Kota Sukabumi, "Well Prepared" Jika Terealisasi Jadi Kawasan Aglomerasi?
Lanjutkan

Herry Wirawan Divonis Mati, Perjuangan Keluarga Korban Akhirnya Terbayar

4 April 2022, 20:25 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan.

Putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban pemerkosaan asal Garut, Jawa Barat.

Salah seorang kerabat korban mengatakan, keluarganya merasa lega atas putusan itu.

Dia mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak yang membantu mengawal kasus ini.

Di sisi lain, menurut kerabat korban tersebut, vonis mati terhadap Herry Wirawan ini merupakan sejarah.

Ia pun berharap putusan tersebut bisa membuat jera orang-orang yang melakukan pelecehan seksual.

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Kontributor Bandung, Agie Permadi

Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Narator: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Adisty Safitri

#KasusPemerkosaan #HerryWirawan #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke