Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Denda Tilang Etle Jalan Tol

4 April 2022, 18:53 WIB

Sahabat otomotif kompascom. Korlantas Polri dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi memberlakukan Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol sejak 1 April 2022 kemarin. 

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam melalui keterangan resminya mengatakan, Pada hari pertama penerapannya tercatat 19 mobil pelanggar yang terjaring kamera melebihi batas kecepatan maksimal. 

Ikuti terus berätti kompas otomotif lainnya, mangan lura like comment and subscribe. Dan sampan jumpa di video selanjutnya.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- Pertamina Akan Tindak Tegas SPBU Penimbun Solar : https://youtu.be/ex4cxurCsog


- Motor Listrik Baru Yamaha E-01 : https://youtu.be/9n_yNzaVRxU


- Ini Aturan Perjalanan Mudik Terbaru : https://youtu.be/Gqqwnp2SPNk


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:



Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?



#kcm #news #newsotomotif #kompascom #kompascomotomotif #otomotifkompascom #newsupdate #ETLE #tilangelektronik #trukodol #tol #korlantaspolri #ntmc #overspeed #odol #tilang #lalulintas #berkendara #autonews #newsupdate #headlinenews

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke