Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan mudik lebaran 2022 pada Sabtu (2/4/2022).
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Adapun aturan tersebut mencakup larangan berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupuns ecara langsung sepanjang perjalanan dalam negeri, baik dengan moda transportasi darat, laut, dan udara.
Selain itu, terdapat aturan lainnya yang diatur dalam surat edaran tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline
Narator: Chrisstella Efivania Rosaline
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
#AturanMudik2022 #JernihkanHarapan