Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Langgar ETLE Berkali-kali, SIM Bisa Dicabut hingga Seumur Hidup
03:01
REVIEW | Mitsubishi Pajero Sport & Xpander Cross Elite Limited Edition | Terbatas Hanya 800 Unit
03:32
Video Selanjutnya dalam detik
REVIEW | Mitsubishi Pajero Sport & Xpander Cross Elite Limited Edition | Terbatas Hanya 800 Unit
Lanjutkan

Langgar ETLE Berkali-kali, SIM Bisa Dicabut hingga Seumur Hidup

4 April 2022, 17:47 WIB

Tilang elektronik atau ETLE resmi diterapkan di sejumlah ruas tol mulai Jumat (1/4/2022). Kamera ETLE juga telah dipasang di beberapa ruas jalan tol.

Penerapan tilang elektronik ini berfokus pada batas kecepatan maksimal pengendara mobil. Nantinya, pengendara mobil akan dikenai sanksi jika berkendara di atas 100 kilometer per jam.

Dengan adanya kamera ETLE, diharapkan pengendara mobil dapat mematuhi aturan yang berlaku guna meminimalisir kecelakaan.

Lantas, apa sanksi bagi pengendara mobil yang melanggar berkali-kali?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

#OnLocation #ETLE #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke