Penyidik Dittipideksus Bareskrim polri mendalami penggunaan aliran dana dari Brian Edgar yang merupakan manager development aplikasi Binomo. Brian Diduga memberikan uang senilai Rp 120 juta kepada Indra Kenz yang saat itu adalah mitra aplikasi Binomo.
Dalam hasil pemeriksaan Brian berperan menawarkan aplikasi Binomo kepada para influencer untuk bergabung menjadi afiliator. Bria telah resmi menjadi tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo ini. Ia ditangkap di daerah Bali pada 1 April 2022 lalu.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Aditya Jaya Iswara
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator : Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari
Produser: Firzha Yuni Ananda
#Binomo #IndraKenz #TradingIlegal #BrianEdgar #InvestasiBodong #JernihkanHarapan